Menu

Mode Gelap
Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis Tahun ini, Pemkab Probolinggo Dirikan 129 Desa Mandiri Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG Akibat Bakar Sampah, Rumah di Talkandang Probolinggo Ludes Terbakar Gerbong Mutasi Dimulai, Bupati Probolinggo Geser 130 Pejabat Eselon III dan IV Petahunan Menuju Desa Bersinar 2025, DPRD Lumajang Dorong Replikasi Program P4GN

Regional · 23 Okt 2018 15:16 WIB

Jaring Hafidz, Rutan Kraksaan Rangkul Pesantren


					Jaring Hafidz, Rutan Kraksaan Rangkul Pesantren Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengandeng Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Qur’an, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Kerjasama antara dua lembaga itu bertujuan untuk mencetak Hafidz atau penghafal al-qur’an.

Kepala Rutan kelas 2B Kraksaan, Muhammad Kafi, mengatakan, bahwa sebagai manusia biasa tentunya manusia menginginkan hal yang lebih baik. Tak terkecuali para tahanan ataupun narapidana yang berada dipimpinya.

“Sebagian dari mereka bahkan memiliki niat yang lebih tebal untuk hidup lebih baik ketika nanti sudah keluar. Sehingga dengan itu, kemudian pihaknya mendirikan pondok Nurut Taubah,” jalas Kafi, Selasa (23/10/2018).

Ia menambahkan, bahwa pendirian pondok tersebut, supaya menjadi sarana ataupun wadah untuk menjembatani keinginan para warga binaan. Sehingga semangat untuk berubah tidak pudar kembali.

“Mumpung para tahanan masih punya semangat yang besar. Jadi kami wadahi semangat mereka, untuk menjadi manusia yang lebih baik dan berguna,” lanjutnya.

Ia melanjutkan, bahwa sistem pengajaran yang akan diterapkan tidak akan jauh berbeda, dengan apa yang sudah ada. Nantinya juga akan mendatangkan tenaga pendidik yang sudah terlibat kerja sama. “Kami fasilitasi tempat untuk proses belajar mengajar tersebut,” ujar dia.

Saat disinggung terkait para narapidana yang mengikuti programnya, ia mengatakan ada 30 peserta dari 300 tahanan. Mereka yang ikut program ini adalah narapidana dengan hukuman diatas 2 tahun penjara dengan beberapa target.

“Targetnya minimalnya itu setiap 6 bulan, santri-narapidana ini bagaimana nanti mereka mampu untuk menghafal 5 juz Alquran. Sedangkan dalam 1 semester, mereka akan diuji hafalannya oleh para asatidz,” kata pria asal Pulau Madura ini.

Pembina Pondok Nurut Taubah Habib Anis Al-Habsyi menjelaskan bahwa proses belajar 30 dari warga binaan, tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah diterapkan di pondoknya. Dengan begitu, para napi punya kesempatan yang sama untuk menjadi hafidz.

“Belajarnya sejak pagi hingga malam, mereka akan diajari tentang Al-quran dan seperti tajwid serta beberapa ilmu yang ada kaitannya dengan Al qur’an. Jadi isinya nanti betul-betul Al-quran,” tandas Habib Anis. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyelundupan, Lapas Probolinggo Terapkan Pemeriksaan Berlapis

7 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Sebanyak 204 Bangunan Ponpes di Lumajang Belum Kantongi Izin PBG

6 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Bupati Lumajang dan TNI Serahkan Bantuan Kepada Mbok Imuk Warga Kecamatan Guculialit

6 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Waspada! ini 5 Ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui Masyarakat

6 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makanan MBG Jadi Eco Enzyme, Pupuk, dan Pakan Magot

5 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Gerakan Sosial, NU Santuni Anak Penderita Sindromproteus di Besuk Probolinggo

5 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Pemdes Tempeh Tengah Ajak Warga Bantu Santri Keracunan HCL

5 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Harmoni Lagu Anak Indonesia, Anak-anak Lereng Bromo Ikuti Lomba Bernyanyi

4 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Rampungkan Struktur Pengurus, PCNU Kota Kraksaan Sertakan 13 Doktor

4 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Trending di Regional