PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dilaporkannya PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI) oleh mantan karyawan mulai didalami Polresta Probolinggo. Senin (15/10/2018), giliran pengawas ketenagakerjaan wilayah Probolinggo dihadirkan untuk tindak lanjut laporan.
Pemanggilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim Wilayah Probolinggo yakni Ninuk Sri Lestari disampaikan Kasat Reskrim Polresta Probolinggo AKP Nanang Fendy Dwi Susanto. Pihaknya memintai keterangan Pengawas Ketenagakerjaan sebagai bahan penyelidikan.
“Kami sudah gelar perkara, sudah pula memintai keterangan pihak pengawas ketenagakerjaan wilayah Probolinggo guna pelengkap tindak lanjut atas laporan dari eks karyawan PT SKI,” ucap Nanang, Senin.
Dalam hal ini pihaknya masih mendalami apakah ada unsur-unsur yang mengarah ke pidana seperti penggelapan dan lainnya. Hingga kini pihaknya masih meminta keterangan para pelapor.
“Kami masih mendalami dan mempelajari laporan . Namun demikian kami akan terus melakukan rangkaian tindak lajut,” ujarnya.
Usai dimintai keterangan, pihak pengawas ketenagakerjaan belum bisa dikonfirmasi. Tari, panggilan akrab Ninuk Sri Lestari, langsung meninggalkan Mapolresta.
Hingga kini pelaporan soal PT SKI masih tahap pengumpulan informasi keterangan pelapor. Polresta juga akan mengembangkan laporan tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, mantan karyawan PT SKI melaporkan pabrik keramik di Jalan Raya Lumajang ke Polresta. Mereka mempersoalkan banyaknya potongan yang dianggap tidak jelas peruntukan. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi
Tinggalkan Balasan