Menu

Mode Gelap
Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

Nasional · 22 Agu 2018 10:41 WIB

Akhirnya, Kepala TK Kartika V/69 Dicopot


					Akhirnya, Kepala TK Kartika V/69 Dicopot Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kontroversi kostum pawai kemerdekaan yang dikenakan Taman Kanak-kanak (TK) Kartika V/69 Kota Probolinggo berbuntut panjang. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat memutuskan mencopot Kepala TK Kartika, Hartatik, dari jabatannya.

Kepala Disdikpora Kota Probolinggo Mochammad Maskur mengatakan, sanksi tegas ini diambil sebagai konsekuensi atas tindakan yang diputuskan Kepala TK, yang tanpa koordinasi dengan dinas pun Kodim 0820 Probolinggo selaku pembina lembaga pendidikan anak usia dini itu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan internal dari Disdikpora, yang bersangkutan (Kepala TK, red) mengakui lalai, sehingga kami sepakat memberi sanksi berupa pencopotan,” kata Maskur saat menggelar press release di Kantor Disdikpora, Jl Basuki Rahmad, Kecamatan Mayangan, Rabu (22/8/2018).

Adapun pasca dicopot, jelas Maskur, posisi Hartatik akan dikembalikan lagi di Disdikpora sebagai staff, yang berlaku mulai Kamis, (23/8/2018). Dengan demikian, posisi Kepala TK Kartika V-69 kosong.

“Saat ini posisi Kepala TK Kartika kosong, sehingga masih akan dilakukan koordinasi lagi untuk menentukan siapa pengganti posisi Kepala TK tersebut,” tandas Maskur.

Pihak Disdikpora, sambung Maskur, berharap pasca sanksi yang diturunkan ini tak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di Kota Probolinggo. “Semoga tak ada lagi yang seperti ini, cukup ini yang pertama dan terakhir,” tutup dia.

Beritakan sebelumnya, kostum pawai kemerdekaan yang ditampilkan oleh TK Kartika V/69, Sabtu (18/8/2018) lalu dikecam karena menggunakan pakaian serba hitam bercadar dilengkapi properti senjatan laras panjang. Busana ini dikritik karena dianggap menanamkan faham radikalisme. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

8 Juli 2025 - 16:25 WIB

Jasad Sopir Korban Kecelakaan Kapal Selat Bali Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris

4 Juli 2025 - 07:20 WIB

Dua Warga Lumajang Diduga Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya, BPBD Masih Verifikasi Data

3 Juli 2025 - 18:18 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 5 Penumpang Tewas

3 Juli 2025 - 15:36 WIB

KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON

2 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Pupuk Teknologi Biochar Hasil Inovasi Pemuda Lumajang Raih Penghargaan Nasional

30 Juni 2025 - 06:06 WIB

Otsuka Group Luncurkan Program ‘Mental Ease at Workplaces’, Apa itu?

26 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional