Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Siap Digelar, 15.171 Peserta Terdaftar Polemik Royalti Musik, Pengusaha Hotel Bromo Mengaku Keberatan Cegah Pinjol, Pemkab Lumajang Gandeng OJK Perkuat Literasi Keuangan 1.000 Ton Gula Lumajang Diserap Pemerintah Pusat Selama Satu Hingga Dua Hari KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Dugaan Pemerasaan Sertifikat K3 Pasca Digeledah Kejaksaan, Disdikdaya Probolinggo Wajibkan Skrining Perpanjangan Kontrak PTT

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2018 01:55 WIB

Pelawak Sukkur Dipanggil Polisi dan Ulama Terkait Penistaan Agama


					Pelawak Sukkur Dipanggil Polisi dan Ulama Terkait Penistaan Agama Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pelawak kondang Sukkur (64) dipanggil Polres Probolinggo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Probolinggo ke Mapolres setempat, Rabu (1/8/2018). Ia dipanggil lantaran diduga melakukan penistaan agama.

Dalam salah satu lawakannya yang viral di media sosial, Sukkur cs melawak dengan nada seolah-olah mempermainkan adzan. Aksi melucu pria asal Desa Kedungsari, Kecamatan Maron ini, oleh MUI dan FKUB dinilai sebagai pelecehan agama.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Syihabuddin Sholeh, menjelaskan bahwa lawakan yang dikeluarkan oleh Sukkur cs sangat sensitif sehingga harus diluruskan. Hal itulah yang membuat pihaknya lantas memanggil Sukkur.

“Kalau ini tidak diluruskan, khawatir keresahan masyarakat semakin menjadi-jadi. Makanya kami panggil Sukkur, agar ada klarifikasi dari dia,” kata Kiai Syihabuddin saat ditemui di posko operasi mantap praja semeru Polres Probolinggo 2018.

Sementara, Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad memaparkan bahwa pemanggilan tersebut sebagai bentuk tindaklanjut dari keluhan masyarakat. Sebab, juga dibiarkan dikwatirkan bakal menimbulkan efek berkepanjangan.

“Alhamdulillah, hasilnya sudah ‘klir. Ternyata video tersebut adalah potongan dari video yang bermaksud untuk mensyiarkan manfaat, mudharat dari adzan, dan tidak ada niatan untuk menghina dan menistakan adzan,” papar Kapolres

Sukkur yang didampingi oleh putranya Yudha dan juga sopirnya, mengakui bahwa videonya yang tersebar di ‘youtube’ sama sekali tidak bermaksud untuk menyelewengkan adzan. Video itu sejatinya panjang namun tayangan di ‘youtube’ justru putus-putus per-lafadznya.

“Video itu untuk mensyiarkan adzan. Namun karena terpotong, akhirnya salah kaprah. Saya meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas keteledoran saya,” sesal Sukkur seusai memberikan klasifikasi kepada petugas. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Dugaan Pemerasaan Sertifikat K3

22 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3

21 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bersarung dan Berkopiah Merah Putih, Santri Lumajang Upacara Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Trending di Hukum & Kriminal