Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Politik Dan Pemerintahan · 18 Jul 2018 10:00 WIB

Kesulitan Dana, Bakorpakem Gagal Bongkar Nisan Bintaos


					Kesulitan Dana, Bakorpakem Gagal Bongkar Nisan Bintaos Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Usaha Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo untuk membongkar nisan raksasa milik Nur Slamet alias Bintaos menemui jalan buntu. Pasalnya, Bakorpakem kekurangan dana untuk membiaya proses pembongkaran.

Padahal, berdasarkan hasil kesepakatan Bakorpakem dengan Bintaos dalam rapat koordinasi Kamis (12/7/2018) lalu, disepakati bahwa nisan yang terletak di Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron itu akan dibongkar. Pembongkaran rencananya akan dilakukan sepekan seusai kesepakatan.

“Kami belum bisa melakukan pembongkaran karena masih terkendala biaya. Jadi pembongkaran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat,” kata Sekretaris Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, Agus Budiyanto, Rabu (18/7/2018).

Dengan kendala itu, jelas Agus, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Bakorpakem, menurut Agus akan memusyawarahkan soal pendanaan pembongaran nisan makam persiapan itu dengan pihak Pemkab.

“Kami masih akan melakukan rapat dengan Forkopimda. Pembiayaan pembongkarannya masih menunggu hasil rapat dengan Pemda. Perkembangan nanti kami kabari,” imbuh Agus.

Terpisah, Bintaos mengaku rela jika nisan yang ia bangun dengan dana sebesar Rp. 150 juta dibongkar. Suasana kondusif dan ketenangan warga Kabupaten Probolinggo, sambung Bintaos, jauh lebih penting daripada nisan hasil karyanya.

“Jika memang meresahkan dann membuat masyarakat tidak tenang, silahkan dibongkar. Hanya saya minta pembongkaran dibiayai sendiri oleh Bakorpakem atau MUI. Selain itu, sampahnya harus dibersihkan,” pinta Bintaos. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas

2 Juli 2025 - 22:43 WIB

Jamaah Haji Probolinggo Segera Pulang, ini Jadwal dan Titik Penjemputan

1 Juli 2025 - 21:11 WIB

Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak

30 Juni 2025 - 19:50 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Bupati Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Trending di Pemerintahan