Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak Belasan Tahun Berlatih Tilawah, Istiqamah dan Doa Guru Jadi Bekal Herman di Panggung MTQ Jawa Timur 2025

Hukum & Kriminal · 17 Jul 2018 11:40 WIB

Datangi MUI, Tujuh Pemuda Penantang Tuhan Mengaku Menyesal


					Datangi MUI, Tujuh Pemuda Penantang Tuhan Mengaku Menyesal Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh 7 pemuda asal Desa Batur, Kecamatan Gading, awal Juni lalu. MUI memutuskan tidak melanjutkan proses hukum mengingat para pelaku memintaa maaf.

Sebelumnya, MUI sempat membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan penistaan agama tersebut. Namun karena paara pelaku meminta maaf, MUI melunak bahkan memanggil mereka untuk dibina dan dibimbing sesuai ajaran islam.

“Alhamdulillah, barusan mereka sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Intinya mereka sudah bertaubat dengan taubatan nasuha,” kata Sekretaris MUI, M Yasin saat ditemui dikantornya, Selasa (17/7/2018).

Tidak hanya dibina, MUI menurut Yasin, juga meminta agar mereka menandatangani surat pernyataan, yang berisi pernyataan untuk tidak mengulangii perbuatannya.”Kalau mereka mengulangi hal serupa, maka kami akan proses hukum,” tambahnya.

Sementara, ketujuh pemuda yang didampingi oleh kepada desanya saat menemui MUI di kantornya, Kompleks Gedung Islamic Centre, Kota Kraksaan, mengaku menyesal. Selain sebabkan keresahan, mereka mengakui bahwa perbuatan ini membuat mereka diasingkan.

“Kami minta maaf jika perbuatan kami membuat keresahan masyarakat, kami janji tidak akan melakukan perbuatan yang aneh-aneh lagi,”tutur Zainullah, perwakilan ketujuh pemuda ini kepada MUI.

Sebagaimana diketahui, Polres Probolinggo menciduk 7 pemuda asal Desa Batur, Kecamatan Gading, Selasa (5/6/2018) lalu, lantaran diduga melanggar pasal 156 A tentang penistaan agama. Aksi dilakukan melalui tulisan menantang tuhan di sweater. Adapun ketujuh pemuda itu adalah KL (20), ZL (25), BD (24), AD (23), MM (22), AM (17), dan SA (23). (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhamad

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Belasan Tahun Berlatih Tilawah, Istiqamah dan Doa Guru Jadi Bekal Herman di Panggung MTQ Jawa Timur 2025

13 September 2025 - 07:29 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan

12 September 2025 - 16:58 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin

11 September 2025 - 19:44 WIB

Trending di Religi & Pesantren