PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Nur Slamet alias Bintaos (42) menghadiri undangan dari Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (12/7/2018). Undangan itu untuk klarifikasi soal polemik nisan raksasa milik Bintaos.
“Saya hadir untuk menepati janji saya, biar semuanya jelas. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah saya buat,” jelasnya saat tiba di kantor Kejari Probolinggo.
Tak nampak kecemasan ataupun ketakutan dari raut wajah Bintaos begitu tiba sampai di kantor Kejari. Bintaos mengenakan batik motif merah yang dilengkapi samper ala pakaian adat Bali. Pria asal Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron itu terus menebar senyum ditengah kesibukannya meninang.
“Saya hadir, toh saya merasa kalau batu nisan yang saya buat itu tidak bertentangan dengan apapun,” ujarnya seraya memperbaiki bunga yang bertengger di telinga kirinya.
Sementara, Kepala Kejari Probolinggo Nadda Lubis mengatakan, pemanggilan terhadap Bintaos untuk klarifikasi soal polemik nisan raksasa, yag ia bangun sejak dua bulan lalu.
“Kami panggil agar yang bersangkutan bisa menjelaskan apa tujuannya mendirikan nisan yang tak wajar itu. Jadi nanti biar kami selaku Bakorpakem bisa mengambil keputusan jika sudah mendengar keterangan yang beraangkutan,” jelas Kepala Kajari (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan