Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Politik Dan Pemerintahan · 8 Jun 2018 07:50 WIB

Musim Mudik, Mobdin Pemkot Probolinggo Dikandangkan


					Musim Mudik, Mobdin Pemkot Probolinggo Dikandangkan Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dilarang menggunakan fasilitas milik pemerintah, yakni kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo, Jum’at (8/6/2018). Menurut Bambang Agus, mobil dinas (Mobdin) hanya boleh dipakai untuk keperluan dinas, bukan untuk kepentingan mudik yang sifatnya pribadi.

“Aturannya mengacu pada ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB, red) yang menerbitkan Surat Edarantentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018,” kata Bambang menjelaskan.

Larangan pemakaian mobdin, jelas Bambang, dilakukan dalam rangka menjamin pelayanan publik berjalan secara optimal dan profesional. “Makanya Mobdin kita kandangkan untuk kepetingan mudik, ” pungkasnya.

Disamping melarang penggunaan mobdin, Sekda juga menghimbau agar pegawai Pemkot memaksimalkan hari libur panjang mulai 11 hingga 20 Juni, untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Sebab setelahnya, mereka sudah mulai bekerja kembali.

Meski melarang penggunaan kendaraan dinas untuk lebaran, namun Pihaknya imbuh Bambang Agus, tetap menyiagakan mobil dinas operasional seperti Mobil Puskesmas, Mobil Pemadam Kebakaran (PMK), Ambulan, dan mobil operasional lainnya.

“Jadi untuk mobil operasional bagi layanan masyarakat tidak kita tarik, karena untuk pelayanan masyarakat saat lebaran 2018,” jelas mantN Direktur RSU dr Mohamad Saleh ini. (*)

 

 

 

Penulis : Rahmad Sholeh

Editor : Achmad Kifly

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak

30 Juni 2025 - 19:50 WIB

Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo

28 Juni 2025 - 17:49 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL

27 Juni 2025 - 20:47 WIB

Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah?

27 Juni 2025 - 18:05 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

Jalan Nasional Probolinggo-Lumajang Berlakukan Sistem Buka Tutup Selama Enam Bulan

26 Juni 2025 - 15:27 WIB

Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

26 Juni 2025 - 09:29 WIB

Trending di Pemerintahan