Menu

Mode Gelap
Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

Nasional · 16 Mei 2018 10:51 WIB

Turun Jalan, Mahasiswa Probolinggo Desak Jokowi Keluarkan Perppu Anti Terorisme


					Turun Jalan, Mahasiswa Probolinggo Desak Jokowi Keluarkan Perppu Anti Terorisme Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan mahasiswa lakukan aksi turun jalan, merespon serangkaian bom di Surabaya dan Sidoarjo, yang terjadi dua hari lalu secara berturut-turut. Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme atau Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu.

Aksi yang menamakan ‘Aliansi Pemuda Berantas Terorisme Probolinggo’, merupakan massa dari berbagai organisasi kepemudaan. Mereka diantaranya berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Pemuda Katolik.

“Kami menyuarakan aspirasi untuk DPR agar segera mengesahkan Undang-Undang Antiterorisme, agar aksi teror bom tidak terus mewabah,” kata koordinator aksi dari GMNI, Buntoro Rabu (16/5/2018).

Mahasiswa menganggap, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme lambat. Pasalnya, wacana pembahasan revisi undang-undang sudah dilakukan sejak 2016 lalu. “Ini DPR yang tahu kenapa sampai tersendat-sendat. Keresahan kami sebenarnya terorisme harus diberantas sampai akar,” Buntoro menambahkan.

Sementata, Ketua Umum PC PMII probolinggo, Auliya Wahyu Alfian Tama menjelaskan, aksi turun jalan ini merupakan wujud empati dan solidaritas atas teror ledakan bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, termasuk upaya penyerangan di Mapolda Riau, baru-baru ini.

“Kami mengutuk aksi yang menanggalkan nilai-nilai kemanusiaaan itu. Pemerintah dan juga DPR seharusnya bisa antisipasi kejadian ini jauh-jauh hari melalui undang-undang Terorisme yang baru,” tukad Alfian seusai aksi.

Dalam aksinya, para mahasiswa ‘long march’ dari Ruko jalan Pahlawan menuju pertigaan King di jalan Raya PB Sudirman, Mayangan Kota Probolinggo. Selain aksi ‘long march’ dan menyampaikan tuntutan, mahasiswa juga menandatangani deklarasi tanda tangan yang ditutup dengan aksi teatrikal, mengecam kekerasan penganut radikalisme kepada kepolisiian. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Ahmad Kifly

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal

15 Juli 2025 - 13:51 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok

14 Juli 2025 - 19:30 WIB

Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

14 Juli 2025 - 17:56 WIB

Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya

14 Juli 2025 - 16:21 WIB

Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

14 Juli 2025 - 15:07 WIB

Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang

14 Juli 2025 - 11:59 WIB

Trending di Peristiwa