Menu

Mode Gelap
Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’ Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok

Gaya Hidup · 25 Apr 2018 13:20 WIB

Apotek dan Toko Bangunan di Kota Probolinggo Dirazia, Ada Apa?


					Apotek dan Toko Bangunan di Kota Probolinggo Dirazia, Ada Apa? Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim gabungan dari unsur Polresta Probolinggo, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), melakukan razia ke sejumlah apotek dan toko bangunan, Rabu (25/4/2018).

Razia dilakukan untuk mencari bahan dasar dan penyalahgunaan obat-obatan, maupun bahan-bahan bangunan, yang kerap dipakai sebagai campuran saat pesta minuman keras.

Beberapa bahan campuran yang menjadi atensi petugas diantaranya adalah obat batuk, obat nyamuk atau bahkan bahan yang paling ekstrem yakni spirtus.

Sedangkan sejumlah titik yang menjadi sasaran razia petugas, yakni sebuah apotek dan toko bangunan berlokasi di jalan Panglima Sudirman kota setempat.

Dilokasi tersebut, petugas menghimbau para penjaga, maupun pemilik toko agar tidak menjual sembarangan obat-obatan, maupun bahan bangunan yang berbahaya.

Sebagai langkah kongkritnya, petugas memberikan selebaran berisi himbauan tertulis, agar tidak menjual atau membeli obat-obatan berbahaya maupun bahan bangunan secara sembarangan.

“Jadi kami melakukan antisipasi, jangan sampai ada penyalahgunaan obat kimia dan obat ilegal di daerah kita,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal saat memimpin sidak.

Dalam razia itu, petugas tidak menyita obat-obatan atau bahan bangunan yang diduga menjadi campuran miras. “Kami himbau kepada apotek, jika ada sales yang menawarkan obat-obatan ilegal, agar segera melapor kepada kami,” jelas dia.

Sementara itu, Kasi Farmasi Dinas Kesehatan kota Probolinggo, Triana Wawangsari meminta, agar para penjaga apotek ataupun pemilik lebih waspada, dalam menjual obat-obatan agar barang dagangannya tak disalahgunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Beberapa obat banyak yang disalah gunakan seperti obat batuk misalnya. Oleh karenanya, kami minta pemilik apotek juga turut mengawasi,” tutur perempuan berhijab ini. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Sosial