Menu

Mode Gelap
Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar

Politik Dan Pemerintahan · 7 Mar 2018 11:38 WIB

Polemik Gojek, Pemkot Probolinggo Kembali Lakukan Audiensi


					Polemik Gojek, Pemkot Probolinggo Kembali Lakukan Audiensi Perbesar

PROBOLINGGO, PANTURA7.COM-Pemerintah kota Probolinggo, Jawa Timur, menggelar audiensi dengan pihak Gojek, pada Rabu (07/03/2018). Audiensi digelar oleh Pemerintah kota Probolinggo, atas permintaan pihak Gojek guna menghasilkan solusi terbaik atas keberadaan Gojek, di kota setempat.

Sebagai informasi, hingga saat ini Mitra Gojek (Karyawan Gojek,Red) yang ada di kota Probolinggo, diketahui sudah mendapat 2 kali surat teguran, dari pihak Pemerintah Kota Probolinggo.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah kota Probolinggo, telah mengeluarkan pemberhentian sementara aktifitas ojek online di wilayah kota Probolinggo. Hal itu, berdasarkan keluarnya UUD Perwali nomor 116 tahun 2017. Keluarnya Pilwali sendiri, setelah munculnya kecaman dari pihak angkutan kota dan ojek lokal, tentang keberadaan ojek online.

Dalam kecamannya, pemerintah kota Probolinggo, dianggap tidak bisa memberi ketegasan atas tereliasasinya Gojek di kota Probolinggo.

Kasat Pol PP Kota Probolinggo, Sudiman mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa memberi tindakan dan keputusan secara langsung, lantaran penertiban Gojek online dinilai bukan ranahnya.

“Kami tidak bisa memberi solusi secara langsung, karena Gojek bukan pedagang atau perusahaan seperti yang terdapat di Kota Probolinggo, ini adalah Online dan berjalan di jalan raya,” kata Sudiman.

Sedangkan, Kadishub kota Probolinggo, Sumadi menjelaskan hal berbeda, yakni ia mengaku jika pihaknya hanya sebagai pengamanan, dan kewenangan sebagai tim teknis.

” Kami dalam hal ini mengamankan dan kewenangan sebagai tim teknis,” tukas Sumadi.

Sementara itu, dari pihak perwakilan PT. Gojek sendiri, tidak bersedia memberi keterangan apapun saat dikonfirmasi media. Pihak Gojek hanya mengaku, akan meneruskan hasil Rapat tersebut ke Perusahaan Gojek.

Dalam Audiensi terkait Gojek kali ini, dihadiri olehSumadi,(Kadishub Kota Probolinggo), Sudiman,(Kasat Pol PP Kota Probolinggo), Titik widiyawati (Kabag Hukum Pemerintah Kota Probolinggo), serta dari perwakilan pihak kepolisian setempat dan perwakilan dari pihak Gojek, (Guf/Fly).

 

Penulis : M Ali Gufron

Editor : Zulkifly

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan