Menu

Mode Gelap
Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

Nasional · 15 Feb 2018 11:35 WIB

Percepat Pembangunan Tol Paspro, 2 Bangunan Kembali Dieksekusi


					Percepat Pembangunan Tol Paspro, 2 Bangunan Kembali Dieksekusi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lahan dan dua bangunan yang dilintasi oleh jalur tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) diekseskusi oleh Pnegadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Eksekusi dilakukan untuk mempercepat pengerjaan tol, yang ditargetkan rampung pada awal Mei 2018 mendatang.

Dua bangunan yang dirobohkan diketahui milik Arifin, warga Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas dan rumah milik Hasan, warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten  Probolinggo. Dalam eksekusi ini, ratusan personel keamanan dari Polri dan TNI dikerahkan, untuk mengendalikan situasi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR untuk tol Paspro, Agus Minarno mengatakan, eksekusi terpasak dilakukan karena kedua bangunan itu berada dalam jalur pembangunan tol. Sedangkan pemilik tidak bersedia melepas, dengan alasan harga pembebasan terlalu rendah.

“Pemilik masih belum sepakat soal harga, sehingga harus menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Kraksaan. Jadi sekarang, sudah ada ketetapan hukum,” jelasnya saat mengawal proses eksekusi di Des Tongas Kulon, Kamis (15/2/2018)

Seusai dieksekusi, kata Agus, pihaknya akan langsung melakukan pembangunan proyek tol di atas lahan bekas bangunan tersebut. “Kita kebut pembangunannya, karena pada awal Mei nanti tol Paspro Seksi 1 dan 3 harus diresmikan,” tukasnya.

Sementara itu, pemilik lahan bangunan Arifin mengaku ia memang belum bersepakat soal harga dengan pihak pengelola. Luas lahan milik Arifin seluas 6.300 meter persegi dengan dua bangunan berupa satu rumah dan satu musholla.

“Belum ada kesepakatan harga mas, bagi kami tertalu murah harganya itu. Namun kalau sudah begini, ya mau gimana lagi,” sungutnya saat ditanya oleh wartawan. (guf/arf).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

5 September 2025 - 16:51 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

4 September 2025 - 07:18 WIB

Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

4 September 2025 - 06:32 WIB

Waspada! Angin Kencang Landa Wilayah Jawa Timur 2-4 September 2025

3 September 2025 - 17:33 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Probolinggo Kondusif, PWI Ajak Masyakat Tidak Terpengaruh Konten Provokatif

2 September 2025 - 12:29 WIB

Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas

1 September 2025 - 20:23 WIB

Trending di Nasional