Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Politik Dan Pemerintahan · 16 Jan 2018 12:30 WIB

Bermesraan Dengan Janda, OB Rumah Sakit Diamankan Pol PP


					Bermesraan Dengan Janda, OB Rumah Sakit Diamankan Pol PP Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menciduk sepasang muda-mudi yang tertangkap basah tengah bermesraan di alun-alun Kota Kraksaan, Selasa (16/1/2018) sore. Keduanya diamankan karena dianggap meresahkan, dengan bermesraan ditempat umum.

Sepasang muda-mudi ini adalah LAS (21) warga Desa Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan dan pacarnya, WU (21) asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Seusai diamankan, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP di jalan Rengganis, Kota Kraksaan, untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Erawati mengatakan, keduanya ditemukan tengah berpelukan dibawah taman sisi timur videotron, sekitar pukul 16.20 WIB. Padahal saat itu, petugas tengah berpatroli disekitar alun-alun.

“Karena bukan pasangan suami istri dan mereka bermesraan di tempat umum, ya terpaksa kita amankan. LAS ini telah beristri dan dianugerahi seorang orang anak, sedangkan WU statusnya janda,” terang Erawati kepada wartawan.

Keduanya, jelas Erawati, bertemu di akun-alun berdasarkan ajakan WU yang mengaku ingin bertemu LAS. Sepulang kerja, LAS pun mendatangi WU yang dilanjutkan dengan adegan mesra antar keduanya. “Tapi mereka tidak mengakui jika berpelukan, ngakunya cuma rebutan hape. Padahal kita saksikan sendiri lho,” imbuhnya.

Kepada petugas, LAS mengaku mengenal WU sejak tiga tahun lalu. Mereka berkenalan di sebuah taman di wilayah Kraksaan, setelah sebelumnya berkenalan di FB. “Kenalnya tiga tahun lalu, tapi baru sekarang bertemu,” aku pria yang bekerja sebagai office boy (OB) di sebuah rumah sakit ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas Pol PP bakal memanggil pihak desa dan kedua orang tua masing-masing. “Sudah kita panggil pihak desa dan orang tuanya, biar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Erawati. (din/arf).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Sosial