PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, menciduk sepasang muda-mudi yang tertangkap basah tengah bermesraan di alun-alun Kota Kraksaan, Selasa (16/1/2018) sore. Keduanya diamankan karena dianggap meresahkan, dengan bermesraan ditempat umum.
Sepasang muda-mudi ini adalah LAS (21) warga Desa Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan dan pacarnya, WU (21) asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Seusai diamankan, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP di jalan Rengganis, Kota Kraksaan, untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Erawati mengatakan, keduanya ditemukan tengah berpelukan dibawah taman sisi timur videotron, sekitar pukul 16.20 WIB. Padahal saat itu, petugas tengah berpatroli disekitar alun-alun.
“Karena bukan pasangan suami istri dan mereka bermesraan di tempat umum, ya terpaksa kita amankan. LAS ini telah beristri dan dianugerahi seorang orang anak, sedangkan WU statusnya janda,” terang Erawati kepada wartawan.
Keduanya, jelas Erawati, bertemu di akun-alun berdasarkan ajakan WU yang mengaku ingin bertemu LAS. Sepulang kerja, LAS pun mendatangi WU yang dilanjutkan dengan adegan mesra antar keduanya. “Tapi mereka tidak mengakui jika berpelukan, ngakunya cuma rebutan hape. Padahal kita saksikan sendiri lho,” imbuhnya.
Kepada petugas, LAS mengaku mengenal WU sejak tiga tahun lalu. Mereka berkenalan di sebuah taman di wilayah Kraksaan, setelah sebelumnya berkenalan di FB. “Kenalnya tiga tahun lalu, tapi baru sekarang bertemu,” aku pria yang bekerja sebagai office boy (OB) di sebuah rumah sakit ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas Pol PP bakal memanggil pihak desa dan kedua orang tua masing-masing. “Sudah kita panggil pihak desa dan orang tuanya, biar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Erawati. (din/arf).
Tinggalkan Balasan