Menu

Mode Gelap
Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil

Politik Dan Pemerintahan · 11 Des 2017 10:05 WIB

Ratusan Pasutri Di Probolinggo Nikah Massal, Ini Alasannya


					Peserta Itsbat nikah menunjukkan buku nikah di Gedung Islamic Centre Kraksaan, Senin (11/12/2017) Perbesar

Peserta Itsbat nikah menunjukkan buku nikah di Gedung Islamic Centre Kraksaan, Senin (11/12/2017)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 300 pasangan warga miskin berbagai usia di Kabupaten Probolinggo, melakukan nikah massal atau itsbat nikah secara gratis. Proses pernikahan digelar di Gedung Islamic Centre, Kota Kraksaan, Senin (11/12/2017).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi mengatakan, nikah massal digelar sebagai bentuk kepedulian Pemkab terhadap rakyat tidak mampu yang ingin mendapatkan kepastian hukum terhadap status pernikahannya. Pasalnya, rata-rata para pasangan peserta istbat tak menikah secara resmi karena alasan faktor ekonomi.

“Warga yang telah menikah selama bertahun-tahun secara agama sah, namun mereka tidak tercatat di lembaga negara, kita bantu agar status perkawinannya legal,” kata Slamet Riyadi kepada wartawan.

Berdasarkan data dari Dinas, tahun ini terdapat 347 pasangan suami istri yang mendaftar, namun hanya 300 pasangan yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti resepsi nikah. Mayoritas berasal dar kalangan warga tidak mampu, yang telah hidup bersama hingga belasan tahun.

“Mereka berasal dari 24 Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, dengan usia tertua mencapai 65 tahun. Jika sudah tercatat resmi begini, mereka sudah bisa mengurus akte anak, waris mewaris ataupun dokumen keluarga lainnya,” jelas Slamet.

Pasangan suami istri tertua (Pasutri) Sariadi (65) dan istrinya Misni (62) pun tak dapat menyembunyikan raut bahagia, begitu resepsi nikah rampung sekitar pukul 12.20 WIB. Pasutri yang sudah 15 belas tahun hidup bersama dengan 3 anak dan 5 cucu ini, mengaku lega akhirnya mereka bisa menikah resmi secara gratis.

“Alhamdulillah senang sekali, apalagi ini gratis. Dulu saya menikahnya ke Pak Modin, karena ada biaya akhirnya gak bisa lanjut ke KUA, akhirnya sekarang bisa menikah resmi,” tutur Sariadi, warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan ini. (din/arf).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Trending di Advertorial