JEMBER-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, menemukan ratusan keanggotaan ganda pada hampir seluruh partai politik calon peserta pemilu tahun 2018, Selasa (14/11/2017).
Keanggotan ganda ini ditemukan saat KPU Jember melakukan verifikasi partai, sejak pagi hari. Hanya saja, KPU belum merinci juulah pasti, karena menunggu verifikasi rampung hingga 15 November besok.
Komisioner KPU Jember Bidang Teknis, Habib M Rohan, mengatakan sampai saat ini proses administrasi masih berlangsung. Setelah diketahui secara rinci, data ganda tersebut nantinya akan dikembalikan, atau dilaporkan kepada Partai Politik (Parpol) terkait, untuk dilakukan perbaikan, pada 16 – 17 November esok.
“Jadi sesuai ketentuan yang berlaku, keanggotan ganda tidak diperbolehkan masuk dalam struktur partai. Intinya anggota tersebut, harus memilih salah satu partai yang nantinya akan diikuti,” papar Rohan saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut untuk masa perbaikan data, kata Rohan, pihak KPU memberikan tenggat waktu pada 18 November sampai 1 Desember 2017. Waktu perbaikan selama hampir dua pekan, dianggap lebih dari cukup bagi pengurus partai politik membereskan keanggotaannya.
Selain itu, KPU juga akan melakukan seleksi terkait keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dalam struktur partai. “Karena dasar aturannya tidak sah, sehingga PNS yang bersangkutan harus dikeluarkan dari keanggotaan parpol,” pungkasnya. (fly/arf).
Tinggalkan Balasan