Menu

Mode Gelap
Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

Nasional · 10 Nov 2017 09:24 WIB

Merasa Dirugikan Pembangunan Tol Paspro, Warga Muneng ‘Wadul’ Dewan


					Warga terdampak Tol Paspro mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum'at (10/11/2017). Perbesar

Warga terdampak Tol Paspro mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum'at (10/11/2017).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 30 warga terdampak tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) mendatang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Jum’at (10/11/2017) siang. Warga asal Desa Muneng Leres, Kecamatan Sumberasih ini, hendak  mengadu soal tanahnya dalam proyek tol Paspro.

Di gedung dewan, mereka ditemui  Wakil Ketua DPRD M. Yasin, Ketua Komisi C Andi Suryanto, Ketua Komisi D Lukman Hakim, dan anggota komisi lainnya. Perwakilan massa yang didampingi anggota DPR RI A. Malik Haramain, kemudian berdialog di ruang Ketua DPRD

Abdul Wahid, salah satu perwakilan warga mengaku, lahan miliknya yang terdampak tol merupakan tempat usaha dan tempat tinggal. Namun yang dibeli pelaksana tol hanya bangunan bagian depan saja. Praktis sisa bangunan miliknya tak memiliki akses jalan, sehingga tidak dapat dimanfaatkan.

“Selain pembeliannya sepihak, Harga tanah saya dihargai Rp 650 ribu permeter persegi, padahal yang lain Rp 1 juta. Dari tanah seluas 280 meter yang saya miliki, yang dibeli hanya 61 meter persegi. Harganya Rp 197 juta,” bebernya.

Pembangunan tol trans jawa itu, menurut Wahid, juga tanpa sosialisasi. Ia mengklaim tak pernah diajak bicara, tapi langsung diputuskan harga nya. “Saya rugi. Kami diberikan waktu permohonan pengajuan ulang, ternyata gak disurvei sampai sekarang. Saya merasa ditipu,” tandasnya.

Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo saat menerima aduan warga terdampak Tol Paspro.

Sementara Wakil Ketua DPRD, M. Yasin, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan menampung semua aspirasi warga. Dalam waktu dekat, DRPD Kabupaten Probolinggo akan memanggil PT. Waskita Karya selaku kontraktor proyek atau PPK Kementerian PUPR.

“Terus terang, sejak awal hingga kini pembangunan tol Paspro tidak pernah melibatkan kami, sehingga ketika ada pengaduan kami agak terkejut. Tetapi kami akan tindaklanjuti agar tidak sepihak, mungkin kita akan panggil kontraktor maupun PPK-nya,” tutur politisi asal Besuk ini. (em/arf).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Pusat Nilai Jatim Layak Jadi Role Model Penanggulangan Bencana

24 Juli 2025 - 15:18 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

8 Juli 2025 - 16:25 WIB

Jasad Sopir Korban Kecelakaan Kapal Selat Bali Tiba di Rumah Duka, Keluarga Histeris

4 Juli 2025 - 07:20 WIB

Dua Warga Lumajang Diduga Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya, BPBD Masih Verifikasi Data

3 Juli 2025 - 18:18 WIB

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 5 Penumpang Tewas

3 Juli 2025 - 15:36 WIB

KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON

2 Juli 2025 - 18:45 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal