Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Politik Dan Pemerintahan · 16 Sep 2017 13:26 WIB

Dana Desa Tahap II Senilai Rp 108 Miliar Cair


					Dana Desa tahap II bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur desa seperti jalan desa, saluran irigasi, dll. Perbesar

Dana Desa tahap II bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur desa seperti jalan desa, saluran irigasi, dll.

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dana Desa (DD) tahap II sebesar Rp. 108.594.456.800 untuk ratusan desa di Kabupaten Probolinggo cair. Pencairan DD dilakukan melalui transfer rekening, dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sejak 4 September 2017 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto melalui Kasi Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Siti Kholifah menguraikan, tahun ini anggaran DD bagi 325 desa di Kabupaten Probolinggo nominalnya sebesar Rp 271.486.142.000.

Untuk tahap I, sudah dicairkan DD sebesar Rp 162.891.685.200 atau 60%. Sisanya sebesar 40% atau Rp. 108.594.456.800 sudah mulai dicairkan. Namun demikian, tidak semua desa dapat menerima DD tahap II ini.

“Hasil evaluasi pelaksanaan DD tahap I, terdapat satu desa yakni Desa Warujinggo Kecamatan Leces yang belum melaksanakan DD tahap I, sehingga tidak memenuhi syarat untuk menerima DD tahap II sebesar Rp 319.618.511. Dengan demikian, DD tahap II yang akan ditransfer ke rekening Bendahara Desa sebesar Rp 108.274.838.289,” ujarnya, Sabtu (16/9/2017).

Meskipun DD sudah masuk ke rekening desa, jelas Siti, terdapat 11 desa yang belum bisa memanfaatkan DD tahap II karena rekening diblokir sementara. Penyebabnya, desa tersebut belum mencapai 75% dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban DD tahap I tahun 2017.

Sebelas desa yang tidak bisa menikmati DD tahap II adalah Desa Sariwani dan Kedasih Kecamatan Sukapura, Desa Pandansari Kecamatan Sumber, Desa Wonoasri dan Kedawung Kecamatan Kuripan, Desa Jorongan Kecamatan Leces, Desa Blimbing dan Petemon Kulon Kecamatan Pakuniran, Desa Besuk Agung Kecamatan Besuk, Desa Kandangjati Wetan Kecamatan Kraksaan serta Desa Muneng Kidul Kecamatan Sumberasih.

“Tetapi nanti jika administrasi dan pelaporan pertanggungjawaban DD tahap I tahun 2017 sudah mencapai 75%, maka anggaran DD yang terblokir bisa diakses kembali,” tambahnya. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan