Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 12 Agu 2017 05:22 WIB

Wuihh, Korban Penipuan CPNS Pasutri ini Sudah 10 Orang


					Tersangka R-z diperiksa penyidik sambil dengan disaksikan oleh dua korbannya di Polres Probolinggo, Sabtu (12/8/2017) Perbesar

Tersangka R-z diperiksa penyidik sambil dengan disaksikan oleh dua korbannya di Polres Probolinggo, Sabtu (12/8/2017)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang dilakukan R-Z alias H-A (41) dan istrinya K-M-L (41) terus bertambah. Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor sebanyak 10 orang, dengan kerugian material mencapai Rp. 300 juta.

 

Korban terakhir yang melapor ke Polres Probolinggo, adalah Mohamad Abdul Gafur (22), warga Desa Maron Kidul  Kecamatan Maron dan Imam Syafi’i (25), warga Desa Tegal Sono Kecamatan Tegalsiwalan. Mereka melapor ke penyidik Satreskirim Polres Probolinggo, Sabtu (12/8/2017)  pagi.

 

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, modus operandi yang dilakukan tersangka mirip dengan yang dilakukan kepada korban lain, yakni dengan mendekati korban secara langsung, merayu lalu mengimingi jabatan sebagai PNS di lingkungan Pemerinttah Daerah (Pemkab) Probolinggo.

 

“Saya dijanjikan untuk masuk di Satpol PP, katanya saat ini Bupati, Sekda dan Dinas-dinas lagi buka lowongan PNS besar-besaran menjelang pemilihan (pilkada 2018_red). Ya karena nganggur dan juga murah, saya langsung tertarik,” ujar Imam Syafi’i kepada PANTURA7.com.

 

Korban pun tak keberatan saat diminta uang blangko oleh tersangka R-Z sebesar Rp. 300 ribu. Namun korban akhirnya curiga karena tersangka terus meminta uang, sementara janji panggilan tes CPNS tak kunjung terpenuhi.

 

“Saya bayar uang cash Rp. 5 juta dan sebuah sepeda motor, awalnya saya takut melapor karena tidak ada kwitansi pembayaran. Namun ketika banyak korban melapor ke polisi, akhirnya saya laporan juga,” tutur pria bertubuh subur ini.

 

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Harianto Rantesalu mengatakan, laporan kedua korban memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan  pasutri asal Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo itu. Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor sebanyak 10 orang dengan kerugian mencapai Rp.300 juta.

 

“Sudah 10 korban yang melapor sejak Kamis kemarin, dan ketika kita konfrontir dengan ttersangka yang memang mereka saling kenal. Tetapi tersangka R-Z ini keterangannya berbelit-belit, begitu juga dengan istrinya,” ujar Kasatreskim seusai memeriksa tersangka R-Z.

 

Tindak Penipuan yang mencatut nama pejabat Pemkab Probolinggo ini terbongkar saat sepasang suami istri, Andri Cahyono (37) dan Novi (36), warga Desa Sukoketo Kecamatan Pajarakan melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi kemudian membekuk tersangka R-Z bersama istrinya K-M-L, Kamis (10/8/2017) di SPBU Semampir Kraksaan. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal