Menu

Mode Gelap
Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

Hukum & Kriminal · 10 Agu 2017 10:08 WIB

Catut Nama Sekda, Pasutri ini Lakukan Penipuan CPNS


					Pasutri pelaku penipuan CPNS, R-Z dan K-M-L saat menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo, Kamis (10/8/2017) Perbesar

Pasutri pelaku penipuan CPNS, R-Z dan K-M-L saat menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo, Kamis (10/8/2017)

PROBOL INGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskirm) Polres Probolinggo menciduk R-Z alias H-A (41) dan istrinya K-M-L (41), karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (10/8/2017).

 

Penangkapan bermula saat pasangan suami istri asal Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo itu, dilaporkan oleh korban Andri Cahyono (37) dan dan istrinya Novi (36), asal Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu.

 

Berdasarkan keterangan dari korban Andri Cahyono, penipuan ini bermula saat pelaku R-Z yang berprofesi sebagai makelar pengadaan bahan kontruksi, bertemu dengan mertuanya, Sujito (67) di Pasar Pajarakan, awal Juli 2017 lalu.

 

Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku bisa membantu mengangkat  status Novi yang telah 15 tahun menjadi tenaga pendidik sukarelawan (sukwan) di sebuah TK di Pajarakan menjadi PNS dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Terlebih ia mempunyai hubungan dekat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo.

 

“Jadi sejak pertemuan itu, istrinya (K-M-L) terus merayu mertua dan istri saya. Karena percaya dia orang dekat Sekda, akhirnya kita kasih uang agar bisa bantu jadi PNS. Awalnya Rp. 250 ribu untuk membeli blanko, setelah itu nambah Rp. 1 juta,” kata Andri Cahyono saat memberikan keterangan di ruang Pidum Polres Probolinggo.

 

Selang beberapa waktu kemudian, lanjut Andri, pelaku R-Z kembali meminta uang sebesar Rp. 25 juta agar SK Bupati  segera turun. “Kita setor terus secara bertahap sampai Rp. 30.950.000 juta, lah pas kita tagih janjinya kok berkelit terus bahkan sulit dihubungi. Ya saya lapor ke polisi,” ujar Andri.

 

Usai melapor, korban kemudian memancing pelaku dengan meminta bertemu di SPBU Semampir Kraksaan. Alasan korban, ia hendak menyerahkan uang seragam, yang sempat diminta pelaku sebelumnya. Padahal saat itu, ditempat tersembunyi anggota Satreskrim Polres Probolinggo tengah bersiap meringkus pelaku.

 

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Hariyanto Rantesalu mengatakan, sejauh ini baru satu korban yang melapor ke polisi. Dugaan awal, pelaku memang punya orang dekat di lingkungan Pemkab Probolinggo, sehingga berani mencatut nama pejabat teras.

 

“Sejauh ini baru satu orang yang melapor, tapi akan terus kita kembangkan. Untuk kedua pelaku, jika terbukti bersalah akan kita jerat Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan, ancamannya 4 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim Hariyanto Rantesalu. (em/ela.)

 

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal