Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 10 Agu 2017 10:08 WIB

Catut Nama Sekda, Pasutri ini Lakukan Penipuan CPNS


					Pasutri pelaku penipuan CPNS, R-Z dan K-M-L saat menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo, Kamis (10/8/2017) Perbesar

Pasutri pelaku penipuan CPNS, R-Z dan K-M-L saat menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo, Kamis (10/8/2017)

PROBOL INGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskirm) Polres Probolinggo menciduk R-Z alias H-A (41) dan istrinya K-M-L (41), karena diduga melakukan tindak pidana penipuan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (10/8/2017).

 

Penangkapan bermula saat pasangan suami istri asal Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo itu, dilaporkan oleh korban Andri Cahyono (37) dan dan istrinya Novi (36), asal Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, beberapa hari lalu.

 

Berdasarkan keterangan dari korban Andri Cahyono, penipuan ini bermula saat pelaku R-Z yang berprofesi sebagai makelar pengadaan bahan kontruksi, bertemu dengan mertuanya, Sujito (67) di Pasar Pajarakan, awal Juli 2017 lalu.

 

Dalam pertemuan itu, pelaku mengaku bisa membantu mengangkat  status Novi yang telah 15 tahun menjadi tenaga pendidik sukarelawan (sukwan) di sebuah TK di Pajarakan menjadi PNS dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Terlebih ia mempunyai hubungan dekat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo.

 

“Jadi sejak pertemuan itu, istrinya (K-M-L) terus merayu mertua dan istri saya. Karena percaya dia orang dekat Sekda, akhirnya kita kasih uang agar bisa bantu jadi PNS. Awalnya Rp. 250 ribu untuk membeli blanko, setelah itu nambah Rp. 1 juta,” kata Andri Cahyono saat memberikan keterangan di ruang Pidum Polres Probolinggo.

 

Selang beberapa waktu kemudian, lanjut Andri, pelaku R-Z kembali meminta uang sebesar Rp. 25 juta agar SK Bupati  segera turun. “Kita setor terus secara bertahap sampai Rp. 30.950.000 juta, lah pas kita tagih janjinya kok berkelit terus bahkan sulit dihubungi. Ya saya lapor ke polisi,” ujar Andri.

 

Usai melapor, korban kemudian memancing pelaku dengan meminta bertemu di SPBU Semampir Kraksaan. Alasan korban, ia hendak menyerahkan uang seragam, yang sempat diminta pelaku sebelumnya. Padahal saat itu, ditempat tersembunyi anggota Satreskrim Polres Probolinggo tengah bersiap meringkus pelaku.

 

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Hariyanto Rantesalu mengatakan, sejauh ini baru satu korban yang melapor ke polisi. Dugaan awal, pelaku memang punya orang dekat di lingkungan Pemkab Probolinggo, sehingga berani mencatut nama pejabat teras.

 

“Sejauh ini baru satu orang yang melapor, tapi akan terus kita kembangkan. Untuk kedua pelaku, jika terbukti bersalah akan kita jerat Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan, ancamannya 4 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim Hariyanto Rantesalu. (em/ela.)

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal