Tag Archives: UMK Probolinggo

Lebih Tunggi dari Usulan, UMK Probolinggo Duduki Perinkat 14 se-Jatim

Probolinggo,- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo resmi naik untuk tahun 2024 mendatang. Jika pada 2023 berada di angka Rp.2.753.265,95, 2024 mendatang naik menjadi Rp.2.806.955. Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Timur No. 188/656/KPTS/013/2023 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024. Dalam Kepgub tersebut, UMK Kabupaten Probolinggo naik …

Baca Selengkapnya »