PANDAAN,- Mangkir saat proses sidang tindak pidana ringan (tipiring), warung kopi (Warkop) Giras 9 Kasri di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, divonis hakim denda sebesar Rp 5 juta. Selain denda, warkop ini juga disegel. Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro mengatakan, putusan itu dijatuhkan karena Giras 9 Kasri …
Baca Selengkapnya »