Pasuruan,- Proses pembangunan rumah di Perum Papan Bestari, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dihentikan Satpol PP Kota setempat, Rabu (8/6/2022) siang. Penghentian itu dilakukan lantaran jenis bangunan tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB). Kasat Pol PP Kota Pasuruan Nur Fadoli mengatakan, sebelum melakukan penghentian, pihaknya sudah melayangkan panggilan …
Baca Selengkapnya »