Probolinggo,- Kabupaten Probolinggo menjadi satu dari sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) yang angka perkawinan anaknya cukup tinggi. Daerah yang beribu kota Kraksaan ini menjadi ‘juara’ tiga tertinggi se-Jatim dalam kasus perkawinan anak sepanjang 2023. Terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 …
Baca Selengkapnya »Sepanjang 2023, Terjadi 775 Perkawinan Anak di Probolinggo
Probolinggo,- Sepanjang 2023, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menerima 892 permohonan dispensasi kawin (DK). DK diajukan oleh calon pengantin yang akan menikah tetapi belum cukup umur (dewasa). “Mereka yang belum genap 19 tahun ketika akan menikah harus mendapatkan izin menikah dari PA dengan cara mengajukan permohonan DK,” kata Panitera …
Baca Selengkapnya »