Tag Archives: Pernikahan Anak

Sepanjang 2023, Terjadi 775 Perkawinan Anak di Probolinggo

Probolinggo,- Sepanjang 2023, Pengadilan Agama (PA) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menerima 892 permohonan dispensasi kawin (DK). DK diajukan oleh calon pengantin yang akan menikah tetapi belum cukup umur (dewasa). “Mereka yang belum genap 19 tahun ketika akan menikah harus mendapatkan izin menikah dari PA dengan cara mengajukan permohonan DK,” kata Panitera …

Baca Selengkapnya »