KRAKSAAN,- Peredaran uang palsu (upal) kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, Sri (53) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan menjadi korbannya. Beruntungnya, upal yang diterimanya tidak berjumlah besar, hanya selembar uang Rp100 ribu. Ia memperoleh upal dari pembeli nasinya, Selasa (9/11/2021) atau bersamaan denga hari terakhir pendaftaran bakal calon kepala …
Baca Selengkapnya »