SIDOARJO-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tidak lagi memberikan toleransi kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. Sanksi sosial yang selama ini dikenakan tidak lagi dilakukan. Gantinya sanksi berupa denda maupun kurungan penjara. Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 juga akan semakin masif dilakukan. Bahkan Polresta Sidoarjo bersama Pemkab Sidoarjo …
Baca Selengkapnya »