BANGIL-PANTURA7.com, Jajaran Polres Pasuruan, mengungkap kasus pemalsuan merek benih jagung merk BISI-18 beromzet miliaran rupiah. Tiga orang pelaku yang ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka masing-masing Ahmad Saeroji (35) asal Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember; Mohamad Shoqibul Izar (32), warga Desa Loceret, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk; dan Indra …
Baca Selengkapnya »