PASURUAN,- Seorang remaja berinisial M-L (18) dan rekannya M-F (15), harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Keduanya ditahan dalam sel tahanan Polres Pasuruan Kota lantaran tertangkap tangan mencuri setandan buah pisang. Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, pencurian dilakukan kedua pelaku pada Minggu (25/4/2021) sekira pukul 00.15 …
Baca Selengkapnya »