GEMPOL,- Kriswanto (24) warga Dusun Badut RT 02 RW 02, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, harus mendekam di sel tahanan Polsek Gempol. Gara-garanya, ia menggadaikan motor yang ternyata bukan miliknya. Tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban yang merupakan tetangganya, Moh. …
Baca Selengkapnya »