Pasuruan- Remaja usia 14 tahun ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan. Rabu (24/5/2023). Anak Baru Gede (ABG) itu ditangkap lantaran mencuri tas berisi uang sebesar Rp7 juta. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pencurian itu terjadi di Dusun Satak, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/1/2023) dinihari. …
Baca Selengkapnya »