Tag Archives: Badan Hukum

Pemkot Probolinggo Minta Angkot Berbadan Hukum

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemkot Probolinggo cukup resah. Pemicunya, sejak lima tahun ada peraturan, Angkutan Kota (Angkot) harus berbadan hukum. Peraturan itu hingga hari ini belum terlaksana di Kota Probolinggo. Pemkot pun meminta, pengusaha angkutan kota (angkot) mengurus badan hukum bagi kepemilikan kendaraannya. Aturan berbadan hukum tersebut merujuk pada UU Nomor 22 Tahun …

Baca Selengkapnya »