Lumajang,- Sebanyak 17 partai politik (parpol), resmi dinyatakan sebagai peserta pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menetapkan masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Hal itu berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022. PKPU itu berisi jadwal kampanye, yang jadwalnya akan dimulai pada 28 November 2023 sampai …
Baca Selengkapnya »