PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Persoalan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sempat mencuat karena diduga dikerjakan asal-asalan, juga memantik sorotan dari DPRD Kota Probolinggo. DPRD pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang salah satu kesimpulannya, mendesak agar proyek RTLH tidak tumpang tindih di satu lokasi.

Digelar di ruang Komisi 3, Kamis siang (20/12/2018), RDP yang dipimpin Ketua Komisi 3 Agus Riyanto meminta, penjelasan persoalan RTLH yang dianggap menjadi masalah. Sejumlah OPD diundang di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta camat se-Kota Probolinggo.

Persoalan terkait RTLH tersebut lebih dulu disampaikan Camat Mayangan, M. Abbas. Tak hanya dirinya, empat camat lainnya menyampaikan keluhan warga dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat). Keluhan tersebut soal  RTLH yang dikontraktualkan. Selain pekerjaannya menimbulkan persoalaan, proyek cenderung tidak membangkitkan swadaya setempat.

“LPM dan warga mengeluh seperti itu. Makanya, kami mohon  proyek seperti itu dikerjakan masyarakat setempat atau LPM. Dikembalikan seperti tahun sebelumnya. Agar swadaya masyarakat tumbuh. Kalau dikerjakan kontraktor, enggak ada warga yang membantu,” kata Abbas.

Mendengar hal tersebut, Agus Riyanto pun enggan menanggapi. Pasalnya itu hanya soal koordinasi antar pihak terkait. “Coba koordinasinya dibangun. Agar tahun depan tidak terjadi seperti itu lagi,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Advertisement

Kendati demikian pihaknya sepakat dengan usulan camat, agar proyek infrastruktur yang langsung menyentuh masyarakat seperti proyek RTLH, dikerjakan masyarakat.

“Ini menjadi pekerjaan rumah buat Dinas Perkim. Jangan sampai terulang lagi di tahun 2019. Kalau sampai terulang, ini menjadi pandangan buruk bagi kita. Seharusnya kita bisa mengatasi itu,” kata Agus.

Terkait  proyek RTLH yang dikerjakan BKM, pihaknya meminta agar didampingi tenaga ahli. “Karena banyak keluhan, BKM perlu didampingi tenaga ahli. Biar pekerjaannya bagus. Karena tidak semua BKM, ahli bangunan,” tutupnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *