JAKARTA-PANTURA7.com, Polemik yang ditimbulkan First Travel pasca penundaan jemaah umroh berbuntut panjang. Terbaru, Komisi VIII DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Umroh dan Haji Khusus.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, pembentukan Panja ini merupakan buntut dari kisruh yang terjadi pada agen perjalanan haji dan umroh, First Travel. Terlebih pengaduan penyelenggaraan umroh tidak hanya muncul tahun ini saja, namun terjadi hampir setiap tahun.
Dasar-dasar pemikiran dibentuknya panja, menurut Malik, dilandasi empat hal. Pertama, pelaksanaan umrah selama ini banyak masalah mulai dari rencana pemberangkatan, sampai pelaksanaannya di Makkah dan Madinah.
Kedua, masalah yang muncul yakni seringnya penundaan pemberangkatan jamaah, adanya tambahan biaya umrah dari harga yang telah ditentukan, sampai pembatalan pemberangkatan yang dibarengi raibnya dana jamaah.
“Faktor ketiga, adanya perang harga antar Penyelenggara Pemberangkatan Ibadah Umroh (PPIU) atau travel umroh yang tidak terkontrol. Akibatnya, proteksi dan perbaikan pelayanan menjadi terbengkalai,” jelasnya saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (23/8/2017 malam.
“Masalah ke-empat yang menjadi cacatan kami, seringkali masyarakat (calon jamaah umroh) hanya disuguhkan promosi umroh murah yang tidak sesuai realisasi,” tambah mantan ketua umum PB PMII ini.
Politisi muda asal Probolinggo ini juga optimis, pembentukan Panja dapat menjadi solusi dari serangkaian polemik PPIU, “terutama terkait jaminan kepada jemaah,” tutupnya. (em/ela).
Tinggalkan Balasan