Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Politik Dan Pemerintahan · 23 Agu 2017 04:52 WIB

Terkait Snorkling Pulau Gili, Disporaparbud : Silahkan Urus Ijin


					Seorang wisatawan bermain dengan ikan nemo di wisata snorkling Pulau Gili sebelum objek wisata itu ditutup. Perbesar

Seorang wisatawan bermain dengan ikan nemo di wisata snorkling Pulau Gili sebelum objek wisata itu ditutup.

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca insiden tewasnya wisatawan di objek wisata snorkling Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Pemuda Olah Raga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporparbud), mendorong agar wisata bahari tersebut mengurus ijin operasional.

Pasalnya, meski terus mengeliat sejak 2016 lalu, namun belasan operator snorkling di Pulau Gili tak memiliki ijin. Bahkan dari 12 operator, baru satu yang mengajukan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Probolinggo.

“Karenanya, kami mendorong mereka untuk segera mengurus izin operasional. Selain ada kepastian hukum, pengawasan terhadap kegiatan wisata juga dapat diawasi dan dievaluasi oleh pemerintah,” tutur Kepala Disporparbud, Sidik Widjanarko saat dikonfirmasi PANTURA7.com, Rabu (23/8/2017).

Rencananya hari ini, Disporaparbud akan datang ke Pulau Gili bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Muspika Sumberasih.

Kunjungan ini, Selain sebagai evaluasi pasca tewasnya wisatawan asal Sidoarjo, Minggu (20/8/2017) lalu, juga untuk meminta semua operator mengurus izin. “Selama ini kami kesulitan mengundang mereka (para operator, Red) untuk datang. Makanya kita jemput bola, mudah-mudahan hasilnya positif,” tandas mantan Kadisperindag ini.

Hingga hari ini, objek wisata snorkling masih ditutup oleh pemerintah desa setempat. Operasional wisata air di perairan selat madura itu, akan dibuka kembali jika para operator sudah mengantongi izin. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan