Probolinggo,- Peralihan kepemilikan lahan didalamnya terdapat cagar budaya Batu Celeng di Blok Batu Celeng, Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, memicu kekecewaan warga setempat.

Lahan tempat keberadaan situs sejarah tersebut kini telah dibeli oleh Bintaos, warga yang memiliki nama asli Nur Slamet dari Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron.

Salah seorang warga Blok Batu Celeng, Suarip, mengungkapkan bahwa keberadaan situs tersebut memiliki nilai historis dan budaya yang sangat penting bagi masyarakat.

Dahulu, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat ritual adat dan pemberian sesajen saat warga menggelar hajatan.

“Kalau dari masyarakat kecewa. Karena ini merupakan batu tunggal, mana ada batu seperti itu, batu itu bergaris. Persoalan batu itu dikembalikan atau tidak oleh Bintaos pembeli lahan, saya kurang tahu,” ujar saat ditemui di lokasi bekas situs, Kamis (1/10/26).

“Kalau disuruh mengambilkan, apa yang mau dibuat ganti uangnya. Saya minta tolong bagaimana sekiranya kembali lagi,” tambahnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, menyatakan bahwa kewenangan penanganan cagar budaya berada di tingkat Balai Pelestarian Kebudayaan (BPKW) Wilayah XI Jawa Timur yang difasilitasi oleh instansi tingkat provinsi dan kementerian.

Meskipun Disdikdaya Kabupaten Probolinggo memiliki tugas dan fungsi di bidang kebudayaan, dijelaskan Hary, jangkauannya terbatas pada lingkup lokal.

Hary mengaku baru menerima informasi terkait kepemilikan lahan situs tersebut dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Maron untuk mengumpulkan data awal.

“Nanti info-info ini akan kami teruskan kepada BPKW, penanganannya bagaimana, karena ini di lahan seseorang. Kalau memang itu lahannya di warga, ya mungkin batunya itu yang bisa kita amankan,” jelas Hary.

Ia menambahkan, pihak dinas terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan keberadaan cagar budaya agar manfaat sejarahnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

Pemerintah daerah, sambung Hary, berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar kelestarian Situs Batu Celeng tetap terjaga. (*)

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.