Pasuruan,- Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak pedagang dadakan di wilayah Kota Pasuruan, Jumat (22/5/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak konsumsi menjelang Hari Raya Idul Adha.

Pemeriksaan dilakukan petugas Bidang Peternakan dengan mengecek kondisi fisik kambing yang dijual pedagang, mulai dari mata, mulut, kulit hingga pergerakan hewan ternak.

Petugas juga mengantisipasi adanya penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Dokter hewan Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, drh. Huda Dwi mengatakan, pemeriksaan rutin dilakukan agar hewan kurban yang dijual kepada masyarakat benar-benar sehat dan aman.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit seperti PMK maupun LSD. Jika ditemukan gejala sakit, maka hewan akan dipisahkan dan tidak diperbolehkan dijual,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan kepada pemilik lapak yang hewannya dinyatakan sehat dan layak jual.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, Mualif Arief menyebut hingga saat ini belum ditemukan adanya hewan kurban yang sakit di lapak-lapak dadakan yang diperiksa.

Namun demikian, pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan terus dilakukan hingga 28 Mei 2026 mendatang untuk memastikan daging hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh hewan kurban yang dijual di Kota Pasuruan aman dan layak dikonsumsi masyarakat,” kata Mualif. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.