Jember,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah tegas untuk menekan praktik keberangkatan pekerja migran secara ilegal.

Salah satunya dengan meresmikan klinik khusus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan menghadirkan layanan terpadu yang memudahkan proses administrasi, di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, Senin (27/4/26) sore.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi solusi konkret atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi warga.

Sulitnya akses pengurusan dokumen kerap membuat calon pekerja migran memilih jalur non-prosedural yang berisiko tinggi.

“Dulu warga harus ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi hanya untuk mengurus administrasi di P4MI. Kondisi ini sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, sehingga banyak yang berangkat secara ilegal,” ujarnya.

Melalui koordinasi dengan kementerian terkait, layanan perwakilan P4MI telah dihadirkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember.

Kehadiran layanan ini memungkinkan seluruh proses dokumen dilakukan lebih cepat, mudah, dan tanpa harus keluar daerah.

Tak hanya itu, Pemkab Jember juga memperkuat aspek perlindungan melalui layanan kesehatan. Klinik khusus CPMI di RSD Balung disiapkan untuk melayani pemeriksaan kesehatan (medical check-up/MCU) sebagai salah satu syarat utama keberangkatan.

Untuk meringankan beban masyarakat, biaya MCU dipangkas signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp750 ribu, kini menjadi Rp450 ribu. Tarif ini bahkan disebut sebagai yang paling terjangkau di Jawa Timur.

Langkah ini tidak hanya berlaku di RSD Balung. Sejumlah rumah sakit daerah lain di Jember juga disiapkan untuk memberikan layanan serupa, sehingga akses masyarakat semakin luas.

“Tujuan kami jelas, memastikan warga Jember berangkat bekerja ke luar negeri dengan prosedur resmi, aman, dan tanpa beban biaya yang tinggi sejak awal,” pungkas Fawait. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.