Lumajang, – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lumajang mencatat sebanyak 105 bayi dan anak diduga terpapar campak hingga pekan ke-14 tahun 2026.
Seluruh kasus tersebut masih berstatus suspek dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes P2KB Lumajang, dr. Marshall mengatakan, sampel darah dari para pasien telah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan di Surabaya untuk memastikan diagnosis.
“Yang diduga campak sampai sekarang, hingga minggu ke-14 ada 105 suspect, Mereka meliputi bayi dan anak,” kata Marshall, Kamis (10/4/2026).
Ia menjelaskan, para pasien menunjukkan gejala khas campak, seperti demam disertai munculnya ruam kemerahan pada kulit. Untuk memastikan kondisi tersebut, petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel darah.
“Mereka yang mengalami gejala itu, kami ambil sampel darahnya untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Meski masih berstatus suspect, para pasien tetap ditangani dengan standar penanganan campak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengobatan sekaligus mencegah potensi penularan lebih luas.
Selain itu, tenaga kesehatan juga melacak lingkungan tempat tinggal pasien. Jika ditemukan kasus serupa, petugas akan memberikan penanganan serta edukasi kepada masyarakat.
“Petugas akan melakukan kunjungan ke rumah pasien untuk melihat kemungkinan ada penderita lain. Jika ada, akan dilakukan pengobatan dan upaya pencegahan penularan, termasuk pembatasan aktivitas di luar rumah,” kata Marshall.
Ia akan memberikan imunisasi kepada anak-anak di sekitar lokasi kasus yang belum mendapatkan vaksin campak atau belum lengkap imunisasinya.
“Kami cek status imunisasi. Jika belum lengkap, akan dilakukan imunisasi rutin. Kalau sudah terlewat, dilakukan imunisasi kejar,” ujarnya.
Menurut dia, imunisasi merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak. Program ini telah menjadi bagian dari imunisasi rutin nasional, termasuk di Kabupaten Lumajang.
“Imunisasi campak diberikan pertama kali saat bayi berusia 9 bulan, kemudian diulang pada usia 18 sampai 24 bulan, dan kembali diberikan saat anak duduk di kelas 1 SD,” pungkasnya. (*)













