Jember,- Munculnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Jember belakangan ini dinilai sebagai dampak dari kekhawatiran masyarakat terhadap isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Padahal, kondisi tersebut dinilai tidak perlu terjadi apabila masyarakat memahami situasi pasokan BBM secara utuh.
Pakar Administrasi Negara dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember UNEJ, Hermanto Rohman, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu benar.
Ia meminta warga membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan, sehingga distribusi tetap berjalan lancar.
Menurut Hermanto, salah satu informasi yang kerap disalahartikan adalah terkait ketahanan stok BBM nasional yang sering disebut berada pada kisaran 21 hari.
Ia menjelaskan, angka tersebut bukan berarti persediaan BBM di Indonesia hanya cukup untuk tiga minggu.
Angka itu merupakan indikator teknis yang menggambarkan kondisi apabila tangki penyimpanan berada dalam keadaan penuh dan tidak ada tambahan pasokan sama sekali.
“Dalam praktiknya, produksi dan distribusi BBM berlangsung setiap hari. Artinya, stok yang ada terus diperbarui karena suplai tetap berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Hermanto juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, terutama potensi gangguan jalur distribusi minyak dunia di Selat Hormuz.
Menurutnya, situasi tersebut tidak serta-merta berdampak langsung pada pasokan BBM di Indonesia.
Ia menjelaskan, Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan minyak dari kawasan tersebut.
Melalui Pertamina, pemerintah memiliki sumber bahan baku minyak mentah dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Rusia, kawasan Amerika Latin, hingga China dan Singapura.
“Diversifikasi sumber pasokan ini menjadi faktor penting yang menjaga stabilitas energi di dalam negeri,” katanya.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa konflik di kawasan Timur Tengah dapat memengaruhi harga minyak dunia.
Berdasarkan pengalaman dari sejumlah konflik sebelumnya, seperti di Irak dan Yaman, gangguan jalur distribusi energi global berpotensi mendorong kenaikan harga minyak antara 10 hingga 20 persen.
Namun demikian, kenaikan harga tersebut tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan stok BBM di dalam negeri.
“Yang mungkin terjadi adalah penyesuaian harga, bukan kelangkaan barang. Jika masyarakat melakukan panic buying, justru hal itu bisa memicu gangguan distribusi di tingkat daerah,” tegasnya.
Hermanto menambahkan, pemerintah bersama Pertamina telah menyiapkan sistem pengelolaan cadangan energi untuk menjaga ketahanan pasokan BBM nasional di tengah dinamika global.
Sistem tersebut juga diperkuat melalui aturan dari BPH Migas yang mewajibkan badan usaha pemegang izin menyediakan cadangan operasional BBM dengan cakupan waktu minimal 23 hari.
Menurutnya, ketahanan energi tidak hanya bergantung pada ketersediaan bahan bakar, tetapi juga kesiapan infrastruktur penunjang, mulai dari tangki penyimpanan, fasilitas gudang, jalur distribusi, hingga sistem pengapalan.
“Selama sistem logistik dan distribusi berjalan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM,” pungkasnya. (*)












