Pasuruan,- Nasib tragis menimpa bocah berusia tujuh tahun, D-A-N, yang meninggal dunia usai tertabrak mobil saat menunggu ibunya berbelanja di tepi Jalan Raya Bromo, Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (15/2/2026) pagi.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan rekaman video amatir di lokasi kejadian, korban terlihat duduk seorang diri di atas sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi N-2600-VE yang terparkir di depan sebuah toko bahan adonan kue dan sosis.

Tiba-tiba, sebuah mobil Suzuki Escudo hitam bernomor polisi N-1909-A yang dikemudikan Mukhamad Mukhlas (46), warga Dusun Pohgading Tengah, Desa Pohgading, Kecamatan Gondangwetan, melaju dari arah utara ke barat dan langsung menabrak sepeda motor tersebut.

Benturan keras membuat korban terpental dari atas motor. Kejadian berlangsung sangat cepat dan sontak mengundang kepanikan warga serta pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.

Karyawan toko setempat, Ahmad Khoirul, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat itu ibu korban tengah berada di dalam toko untuk membeli bahan adonan.

“Ditinggal beli adonan. Mengetahui anaknya ditabrak, ibunya langsung lari ke depan,” ungkap Khoirul.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit dr. R Soedarsono, Kota Pasuruan. Namun, akibat luka parah yang dideritanya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Hingga berita ini ditulis, sekitar pukuk 14.30 WIB, petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti, memintai keterangan pengemudi mobil serta sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.