Lumajang, – Petani pisang di Kabupaten Lumajang menghadapi dilema serius. Alih-alih peluang bermitra dengan pihak pembeli atau penyerap hasil produksi (offtaker) justru harga pisang di tingkat petani tetap tidak stabil dan sering jatuh.
Meski permintaan dari offtaker seperti Sewu Segar Nusantara, Kharisma, App Seroja, serta pasar di Jogja dan Surabaya cukup tinggi, ketidakmampuan petani memenuhi standar grade membuat mereka tetap merugi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari menjelaskan, offtaker tersebut memiliki pasar sendiri dan menjamin harga jika petani menjual melalui packing house di tiga kecamatan.
“Offtaker Sewu Segar Nusantara membeli pisang Grade A seharga Rp6.500 per kilogram dan Grade B Rp5.000 per kilogram,” kata Retno, Jumat (2/1/2026).
Menurut Retno, petani melalui kelompok tani terus memberikan informasi kepada anggotanya terkait peluang bermitra dengan offtaker.
“Sebagai gambaran, Sewu Segar Nusantara saat ini membutuhkan hingga 500 box pisang segar, tetapi stok di tingkat petani masih kurang. Hal ini menunjukkan bahwa peluang untuk bermitra dengan offtaker sebenarnya masih besar,” jelasnya.
Namun, Ketua P3ENA Jawa Timur, Ishak Subagio, menekankan sistem offtaker di Lumajang masih menimbulkan masalah struktural.
“Offtaker pisang di Lumajang tidak banyak, hanya ada dua atau tiga pemain besar, dan yang paling trend adalah Sewu Segar. Semua offtaker ini dimiliki swasta, jadi orientasinya adalah keuntungan. Sementara kemampuan petani dalam produksi, pasca panen, maupun pengolahan masih rendah. Produk yang tidak sesuai grade dijual murah, sehingga petani bingung dan tertekan,” ujar Subagio.
Ishak menambahkan, selain keterbatasan kemampuan petani, masalah lainnya adalah lemahnya pembinaan dan pendataan. Ia menekankan pentingnya klasterisasi data yang akurat agar offtaker tahu kapasitas penyerapan pisang harian, sehingga produksi dan pasar dapat disesuaikan.
“Kalau produksi melebihi kapasitas penyerapan tapi kualitas tidak sesuai, harga akan terus jatuh. Pendataan dan pembinaan menjadi kunci agar peluang bermitra tidak berubah menjadi risiko bagi petani,” katanya.
Selain itu, Ishak menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada petani agar mereka memahami standar grade yang diinginkan offtaker.
“Banyak petani masih melakukan praktik pasca panen yang tidak sesuai SOP. Akibatnya pisang yang dihasilkan gagal masuk grade tinggi dan akhirnya dijual dengan harga lebih rendah. Intinya validitas data, sosialisasi grading dan serapan pasar,” pungkasnya. (*)












