Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), mengaku siap menindaklanjuti rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait pembentukan satuan tugas (Satgas) pendataan pengangguran terbuka.
Pembentukan Satgas Pengangguran ini dinilai penting untuk memperkuat basis data ketenagakerjaan yang akurat hingga level desa dan kelurahan.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, Saniwar mengatakan, keberadaan Satgas akan menjadi bagian dari sistem pendataan dan pemutakhiran data pengangguran secara berkala.
“Pendataan ini diperlukan untuk memperoleh data yang akurat dan terkini sebagai dasar perencanaan program penempatan kerja,” kata Saniwar, Rabu (3/12/25).
Menurut Saniwar, struktur Satgas nantinya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Namun secara umum, organisasi satgas akan dipimpin langsung oleh kepala dinas atau pejabat yang ditunjuk.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilibatkan seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian; Dinas Sosial, serta lembaga terkait ketenagakerjaan lainnya.
Satgas memiliki sejumlah tugas utama melakukan pendataan dan pemutakhiran, menganalisis tren dan pola pengangguran, mendukung penyusunan program penanganan pengangguran, hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
Terkait waktu pelaksanaan dan pembentukan satgas, Saniwar menyebut, akan bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. “Kami menunggu arahan dan penetapan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, satgas akan mengumpulkan data hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Setelah data dihimpun, diverifikasi dan dianalisis sebelum dijadikan dasar kebijakan penempatan kerja.
Untuk sumber referensi data, satgas akan mengacu pada sejumlah basis data resmi, seperti data BPS, data lowongan dan pencari kerja di Disnaker, data lembaga pendidikan, data sosial hingga hasil survei lapangan dan data dari pemerintah desa.
Mengenai estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp 100 juta sebagaimana diperkirakan DPRD, Saniwar mengatakan hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan dan kebijakan keuangan daerah.
Apabila dukungan anggaran belum tersedia dalam waktu dekat, ia menyebut pendataan sementara bisa dilakukan melalui sistem pencari kerja (AK1) sebagai langkah awal pemutakhiran data.
Untuk memastikan akurasi data, Disnaker Kabupaten Probolinggo berkomitmen menjalankan proses pendataan sesuai kaidah, mulai verifikasi, koordinasi antarinstansi hingga evaluasi berkala.
“Validitas data sangat penting karena akan menentukan efektivitas program ketenagakerjaan,” tegasnya.
Saniwar menyebut, pemutakhiran data pengangguran menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa sejumlah tantangan akan ditemui di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya, akses masyarakat, koordinasi antarinstansi, hingga jaminan keamanan data individu.
Terkait publikasi hasil pendataan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah daerah. Data bisa saja dipublikasikan secara terbuka dalam bentuk agregat untuk menjaga kerahasiaan individu.
“Transparansi tetap bisa dilakukan tanpa mengabaikan privasi masyarakat,” Saniwar memungkasi. (*)













