Pasuruan, – Mobil Honda Accord Nopol L-1519-ABJ tertabrak Kereta Api (KA) Mutiara Timur 209 di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 41+6/7 Petak Jalan Porong-Bangil, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/11/2025).

Empat penumpang meninggal dunia, sementara satu balita selamat dengan luka ringan.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.19 WIB.

Peristiwa bermula ketika mobil Honda Accord yang dikemudikan Muhammad Muhaimin (33), warga Desa Cangkringmalang, Beji, melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut tertabrak KA Mutiara Timur 209 yang melaju dari arah barat ke timur.

“Ketika menyeberang rel kereta api tanpa palang pintu, pengemudi kurang memperhatikan situasi di sekitarnya sehingga tertabrak kereta api itu,” ujar Joko.

Advertisement

Akibat tabrakan tersebut, empat orang meninggal dunia, yakni sopir Muhammad Muhaimin dan tiga penumpang, Suci Nurjannah (33), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (9), dan Putri Indah Ramadhani (6). Sementara balita Rizka Putri Maharani (1,5 tahun) selamat dengan luka ringan.

“Korban meninggal terdiri dari, sopir dan tiga penumpang. Sementara balita selamat meski mengalami luka ringan,” kata Joko.

Sementara untuk kondisi kendaraan, bodi depan Honda Accord ringsek, sedangkan gerbong kanan kereta mengalami lecet.

“Petugas kepolisian dari Unit Gakkum, Kanit Gakkum, dan Piket Pos Lantas Beji sudah mendatangi lokasi untu mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP,” pungkas Joko. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.