Lumajang, – Sebanyak 178 orang, termasuk 137 pendaki, dilaporkan masih terjebak di kawasan Ranu Kumbolo setelah Gunung Semeru meluncurkan awan panas guguran pada Rabu (19/11/2025).

Situasi darurat ini terjadi setelah erupsi memuntahkan awan panas sejauh 14 kilometer hingga Gladak Perak.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, menyebutkan jumlah tersebut terdiri dari berbagai unsur, yakni 137 pendaki, 1 petugas, 2 saver, 7 anggota PPGST, 15 porter, dan 6 orang dari Tim Kementerian Pariwisata.

“Jumlah orang yang berada di Ranu Kumbolo sebanyak 178 orang,” katanya.

Erupsi yang terjadi siang hari itu terekam jelas oleh Pos Pengamatan Gunung Semeru. Awan panas guguran meluncur sejauh 5,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan, disertai kolom abu pekat yang condong ke barat laut hingga utara. Guncangan erupsi tercatat dengan amplitudo 40 mm dan durasi 16 menit 40 detik.

Advertisement

Belum ada laporan bahwa pendaki bisa turun, mengingat awan panas guguran masih terus berlangsung. Status Gunung Semeru sendiri masih berada pada Level IV (Awas), namun aktivitas vulkanik meningkat signifikan.

Sementara itu, warga di sejumlah desa sekitar Semeru, seperti Supiturang dan Sumbesari memilih mengungsi setelah letusan terjadi sekitar pukul 14.13 WIB.

Kepala Desa Supiturang, Nurul mengatakan, warga telah meninggalkan rumah masing-masing untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. “Semuanya sudah mengungsi,” katanya.

Tidak hanya itu, warga Desa Sumbersari, Ali Murtopo mengatakan, letusan awan panas guguran terjadi pukul 14.13 WIB. Guguran itu membuat warga panik dan para penambang langsung berlarian ke tempat aman, dan menyetop aktivitas pertambangan di 2 sungai yang dilintasi Awan Panas Guguran (APG).

“Letusan awan panas guguran dari Gunung Semeru, membuat warga desa terdekat dari Gunung Semeru, berlarian mencari tempat lokasi aman, dan kami menyuruh stop aktivitas penambang pasir, bahkan warga yang berada di perumahan yang dibangun pemerintah, dampak erupsi tahun lalu, juga panik,” kata Ali. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.