Lumajang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya regulasi yang kuat untuk memastikan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berjalan secara etis, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Lumajang, Oktaviani dalam kegiatan Literasi Media bertema Memperkuat Literasi Digital dan AI di Era Disrupsi di Bumi Perkemahan Glagah Arum, Senduro, Kamis (13/11/25).
Ketua DPRD menjelaskan, bahwa perkembangan teknologi, termasuk AI, harus dibarengi dengan kerangka aturan yang jelas agar tidak menimbulkan risiko seperti disinformasi, pelanggaran privasi, maupun penyalahgunaan data.
“Melalui legislasi, kami mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya mempercepat literasi digital, tetapi juga memastikan penggunaan AI berlangsung secara etis dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, legislasi menjadi instrumen strategis DPRD dalam menjaga agar transformasi digital di Lumajang berjalan selaras dengan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas publik.
Oktaviani menegaskan, teknologi tidak dapat dilepaskan begitu saja tanpa pengawasan, terlebih ketika menyangkut perlindungan data pribadi dan penguatan ekosistem informasi publik.
“Teknologi akan bermanfaat maksimal jika didukung regulasi yang jelas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Tanpa itu, risiko penyalahgunaan akan semakin besar,” tambahnya.
DPRD Lumajang juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, media, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital sehingga penggunaan AI tidak hanya canggih tetapi juga bijak dan bertanggung jawab.
“Sinergi ini dianggap penting untuk mencegah potensi dampak negatif teknologi terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi langkah Dinas Kominfo Lumajang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang berkolaborasi memperkuat kapasitas literasi digital.
“Terutama bagi generasi muda dan insan media sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi,” pungkasnya. (*)













