Probolinggo,– Polres Probolinggo Kota bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo, Jumat pagi (31/10/2025) melakukan pemeriksaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Ada tiga SPBU yang menjadi sasaran pengecekan, yakni SPBU di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Mayangan, SPBU Ketapang Jalan Raya Bromo Kecamatan Kademangan, dan SPBU Sukoharjo Jalan KH. Hasan Genggong Kecamatan Kanigaran.
“Pengecekan ini kami lakukan karena akhir-akhir ini marak laporan kendaraan mogok. Setelah diperiksa, ternyata BBM yang digunakan diduga mengandung cairan campuran lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan meliputi kualitas dan stok BBM di SPBU, serta kondisi tangki atau tandon penyimpanan BBM.
Kegiatan ini juga bertujuan memastikan stok dan kualitas BBM yang dijual aman serta mencegah adanya dugaan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa di tiga SPBU tersebut takaran BBM aman, kandungan air nihil, berat jenis sesuai standar spesifikasi Pertamina, dan stok BBM dalam kondisi aman,” jelasnya.
Hingga saat ini, sambungnya, belum ada laporan dari masyarakat terkait kerusakan kendaraan akibat BBM bercampur cairan lain. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan.
“Apabila ada temuan BBM yang dicurigai tercampur cairan lain, segera laporkan kepada kami. Kami pastikan stok BBM di wilayah Kota Probolinggo aman dan sesuai standar,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, di sejumlah daerah di Jawa Timur, beberapa kendaraan warga dan pengemudi ojek online (ojol), mogok setelah mengisi BBM di SPBU.
Setelah diperiksa, diketahui BBM di tangki kendaraan tersebut tercampur cairan tertentu. Pengguna motor pun mengeluh karena kondisi ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil namun juga immateriil. (*)













