Pasuruan, – Sebuah truk molen bernomor polisi S-8587-UQ menabrak truk gandeng L-8915-UZ yang sedang berhenti karena mogok di tepi jalan umum jurusan Pasuruan-Purwosari, tepatnya di depan Indomaret Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/10/2025) pagi.
Akibat tabrakan tersebut, pengemudi truk molen mengalami luka dan dilarikan ke RS Prima Husada Sukorejo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menjelaskan kronologi kejadian. Ia mengatakan, truk molen yang dikemudikan Zainal Arifin (59), warga Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, melaju dari arah utara ke selatan.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman, sehingga menabrak bagian belakang truk gandeng bernomor polisi L-8915-UZ yang tengah berhenti karena mogok di bahu jalan.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga pengemudi truk molen kurang fokus dan tidak menjaga jarak aman saat berkendara.
“Akibatnya, kendaraan langsung menabrak truk gandeng yang berhenti di tepi jalan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Joko.
Benturan keras membuat bagian depan kiri truk molen ringsek parah, sementara pengemudi Zainal Arifin mengalami luka di bibir dan hidung.
Adapun pengemudi truk gandeng, Sudarmaji (65), warga Desa Kudu, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, tidak mengalami luka.
“Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta, terdiri dari Rp20 juta kerusakan pada truk molen dan Rp5 juta pada truk gandeng,” pungkasnya. (*)












