Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Pemerintahan · 13 Okt 2025 20:07 WIB

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online


					PINDAH: Proses pelaksanaan pelayanan adminduk di Jember yang berlangsung di kantor kecamatan. (Foto: Istimewa). 
Perbesar

PINDAH: Proses pelaksanaan pelayanan adminduk di Jember yang berlangsung di kantor kecamatan. (Foto: Istimewa).

Jember,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mulai melakukan rehabilitasi gedung utama yang terletak di Jalan Jawa Sumbersari.

Proses perbaikan ini akan berlangsung dari 13 Oktober hingga 29 Desember 2025, dan berdampak pada pengalihan sementara layanan administrasi kependudukan.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa selama masa rehabilitasi, pelayanan masyarakat tidak akan berhenti.

Pihaknya telah menyiapkan beberapa skema penyesuaian agar pengurusan dokumen tetap berjalan lancar.

“Seluruh pelayanan adminduk sementara akan difokuskan melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan menggunakan aplikasi Lahbako,” ujar Bambang, Senin (13/10/25).

Selain layanan tatap muka di wilayah masing-masing, masyarakat juga bisa mengurus dokumen kependudukan secara daring.

Dispendukcapil menyediakan dua kanal digital, yakni aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WhatsApp Online, yang bisa diakses secara mandiri oleh warga.

Terkait pencetakan dokumen fisik seperti KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA), Dispendukcapil juga mengatur lokasi khusus.

Untuk warga di tiga kecamatan kota — Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang — pencetakan dilakukan di halaman Balai Serbaguna (BSG) Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling Monalisa.

Sedangkan untuk kecamatan lainnya, pencetakan dilakukan di delapan titik, yakni Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.

Bambang menegaskan bahwa seluruh masyarakat tetap dapat memperoleh layanan tanpa harus datang ke kantor pusat.

“Silakan manfaatkan fasilitas layanan yang sudah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui sistem online. Semua tetap kami layani sesuai ketentuan,” tutupnya. (*)


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Lawan HIV, TBC, dan DBD, Pemkot Pasuruan Ajak Semua Pihak Bergerak

9 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Anggaran Dikepras Rp270 M, Bupati Optimis Pembangunan di Jember Tetap Berlanjut

9 Oktober 2025 - 04:24 WIB

Trending di Pemerintahan