Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Maulid Nabi di Pasuruan, Warga Berebut Barang dalam Tradisi Arebbuan Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap

Pemerintahan · 29 Agu 2025 12:18 WIB

Tetap Produktif Ditengah Efisiensi, DPRD Lumajang Dorong Peningkatan PAD


					Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, H. Zainal. (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, H. Zainal. (Foto: Istimewa)

Lumajang, – Komisi C DPRD Lumajang menegaskan pentingnya kemandirian daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai langkah antisipatif menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang.

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, menyatakan pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk meningkatkan PAD.

Salah satu caranya adalah dengan menggali potensi sektor pajak daerah secara maksimal, seperti pajak hotel, restoran, serta kontribusi dari pelaku UMKM yang jumlahnya terus bertambah.

“Untuk menyelamatkan anggaran daerah di tengah pengurangan dana transfer pusat, maka daerah harus mandiri dengan meningkatkan PAD,” tegas Zainal, Jum’at (29/8/25).

Data dari Dinas Koperasi dan UMKM Lumajang mencatat terdapat 5.000 UMKM aktif di wilayah tersebut. Menurut Zainal, jika setiap UMKM menyumbang pajak minimal Rp20.000 per bulan, maka kontribusi sektor ini bisa mencapai Rp1,2 miliar dalam setahun.

Namun demikian, ia menekankan peningkatan PAD harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak. Selama ini, DPRD sendiri kesulitan untuk mendapatkan data rinci terkait perolehan pajak daerah.

“Jangankan masyarakat umum, kami dari DPRD pun seringkali hanya disajikan data global, bahkan kadang hanya dalam bentuk persentase saja,” keluhnya.

Untuk itu, Komisi C mendorong adanya digitalisasi sistem pemungutan dan pelaporan pajak, agar setiap pemasukan bisa diawasi oleh semua pihak, baik DPRD maupun masyarakat sebagai wajib pajak.

“Jangan hanya menagih, tapi pemerintah juga harus memberikan perhatian kepada pelaku usaha,” pungkas dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Bunda Indah Jamin Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Trending di Pemerintahan