Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang Polisi Inisiasi Gerakan Pangan Murah di Probolinggo, 44 Ton Beras Ludes Warga Desa Tempuran Pasuruan Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

Sosial · 21 Agu 2025 17:01 WIB

Warga Desa Tempuran Pasuruan Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur


					Warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Pasrepan. Perbesar

Warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Pasrepan.

Pasuruan, – Ratusan warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor Kecamatan Pasrepan pada Kamis (21/8/2025) pagi. Mereka menuntut Kepala Desa Tempuran, Arisin, mundur dari jabatannya karena dianggap gagal memimpin.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan. Salah satunya terkait kinerja kepala desa yang dinilai tidak mampu mengayomi masyarakat.

“Tidak ada pembangunan sama sekali selama menjabat, hanya janji-janji saja. Banyak kesalahannya, masyarakat diam selama ini,” ujar Dodik, salah satu warga.

Selain itu, warga juga menyoroti pembangunan paving desa yang dianggap tidak sesuai. Panjang paving disebut berkurang sekitar 35 meter dari rencana awal.

Persoalan itu bahkan sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan, namun menurut warga hingga kini belum ada tindak lanjut.

Aksi warga mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan pihak kecamatan. Mediasi sempat dilakukan untuk mencari jalan keluar, namun tidak membuahkan hasil. Meski kecewa, warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

“Demo ini hasilnya nihil, jadi warga semakin tidak percaya lagi kepada Kepala Desa Tempuran,” tegas Dodik.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Tempuran, Arisin menegaskan, dirinya tidak akan mundur dari jabatannya.

“Ya saya mengikuti aturan,” kata Arisin singkat.

Sementara itu, Camat Pasrepan, R Didik Subihandoko menjelaskan, bahwa pihaknya hanya memfasilitasi aspirasi warga.

“Tuntutan soal pembangunan paving sudah saya sampaikan ke Inspektorat. Namun hasil pemeriksaan merupakan kewenangan Inspektorat, bukan camat,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan ini akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan semua pihak oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Insyaallah nanti akan dipanggil semua pihak oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan,” tegasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Inisiasi Gerakan Pangan Murah di Probolinggo, 44 Ton Beras Ludes

21 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Salurkan 237 Ribu Liter Air Bersih

19 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Berani Lepas Bansos, Lamisih Ingin Jadi Inspirasi untuk Keluarga Lain

19 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Peduli Kemanusiaan, Komunitas Pecinta Kereta Api Sosialisasi Bahaya Terobos Perlintasan Sebidang

18 Agustus 2025 - 16:56 WIB

Dari Angkut Rumput, Gelindingan Jadi Ajang Balap HUT RI ke-80 di Pasuruan

17 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Kado Kemerdekaan bagi Warga Probolinggo, Jalan Krucil–Tambelang Kini Mulus

17 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Mobilitas Warga Tersendat, DPRD Jember Desak Perbaikan Jalur Gumitir Dipercepat

16 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Getuk Goreng Merah Putih khas Bromo Sambut Euforia Kemerdekaan HUT RI ke-80

16 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Warga Pulau Gili Ketapang Sumringah, Dapat Bendera Gratis dari Kepolisian

16 Agustus 2025 - 00:43 WIB

Trending di Sosial